Sambutan hangat Jokowi pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024, kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 20 Februari 2024 yang berlokasi di Ecoventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta Utara.
Dalam awal sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan penghormatan dirinya atas kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Walaupun dalam media ia sering dikritik tajam namun menurutnya itu bukanlah hal yang harus ia permasalahkan. Hal itu menjadi salah satu bentuk penghormatannya terhadap pers di negeri ini.
Kegiatan itu dihadiri oleh banyak massa termasuk Ketua Dewan Pers Ibu Ninik Rahayu beserta seluruh jajaran pengurus Dewan Pers, Ketua MPR RI, Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri, Duta besar negara-negara sahabat, PJ Gubernur DkI Jakarta. Joko Widodo kemudian menyampaikan bahwa ia telah menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights.
Ia juga menceritakan bahwa penanda tanganannya terhadap Perpres Publisher Rights bukanlah hal yang mudah, ia harus betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Ia menemukan ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, tidak adanya aspirasi yang benar-benar bulat membuat dirinya dan beberapa pihak harus menimbang-nimbang permasalahan implikasi. Dalam upayanya untuk mencapai kesepakatan yang memadai, Joko Widodo mengadakan serangkaian konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari media konvensional dan platform digital. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar memperhatikan berbagai sudut pandang dan kepentingan yang ada.
Ia juga menekankan bahwa Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers. Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas. Dan pemerintah akan terus mencari solusi dan juga kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers di dalam negeri.
Teks : Anugrah Ameylia Falensia
Konferensi Pers
Komentar
Posting Komentar